A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jonru Ginting Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Kompas TV nasional berita kompas tv

Jonru Ginting Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Kompas.tv - 29 September 2017, 18:39 WIB
Penulis : Desy Hartini

Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting resmi menjadi tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi, Kamis (28/9) kemarin siang. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menyimpulkan perbuatan Jonru memenuhi unsur pidana penyebaran kebencian di media sosial.

Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, hingga kini polisi masih memeriksa Jonru secara intensif sebagai tersangka.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x