JAKARTA, KOMPAS TV - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara TNI AD untuk Tahun Ajaran 2021 pada Jumat, (1/1/2021).
Pemuda yang hendak mendaftarkan dirinya menjadi Bintara TNI AD minimal harus lulusan SMA/SMK.
Selain itu, rekrutmen ini memiliki beberapa persyaratan bagi calon pendaftar.
Itu terdiri atas persyaratan umum, persyaratan lain, persyaratan tambahan, dan persyaratan khusus.
Berikut rinciannya:
Persyaratan Umum
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Lain
1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.