Kompas TV nasional peristiwa

TNI AD Buka Penerimaan Bintara Minimal Lulusan SMA, Berikut Persyaratannya

Kompas.tv - 5 Januari 2021, 12:18 WIB
tni-ad-buka-penerimaan-bintara-minimal-lulusan-sma-berikut-persyaratannya
Ilustrasi: siswa calon anggota TNI AD. (Sumber: secapaad.mil.id)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara TNI AD untuk Tahun Ajaran 2021 pada Jumat, (1/1/2021).

Pemuda yang hendak mendaftarkan dirinya menjadi Bintara TNI AD minimal harus lulusan SMA/SMK.

Selain itu, rekrutmen ini memiliki beberapa persyaratan bagi calon pendaftar.

Itu terdiri atas persyaratan umum, persyaratan lain, persyaratan tambahan, dan persyaratan khusus.

Berikut rinciannya:

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x