Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Penyidik Polda Metro Jaya telah menyematkan status tersangka kepada dua petinggi asuransi Allianz yakni Direktur Klaim Yuliana Firmansyah dan Presiden Direktur Joachim Wesling. Keduanya disangkakan pasal perlindungan konsumen.
Penetapan tersangka berawal dari laporan Irfanius Al Gadri dan Goena Nanda. Dua pengguna jasa asuransi Allianz ini melapor lantaran merasa dipersulit saat melakukan klaim asuransi. Mereka mengaku persyaratan yang diminta Allianz sulit dipenuhi karena di luar kemampuan.
Sementara, dari keterangan resminya, pihak Allianz menyebut menghormati hak nasabahnya. Namun, Allianz belum memberi komentar resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.