BEKASI, KOMPAS TV - Wanita berusia 34 tahun bernama Putri Safitri melampiaskan kekesalannya kepada pelaku begal di kantor polisi.
Ia memukul pelaku begal yang sudah menewaskan anaknya di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Komplotan Begal Tertangkap, Satu Dinataranya Di Bawah Umur
Seperti diketahui, anak dari Putri bernama Andika Putra Prananda (16) meregang nyawa setelah dianiaya pelaku begal saat berupaya mempertahankan sepeda motornya.
Tak lama setelah insiden pembegalan yang berujung pembunuhan tersebut, kepolisian pun berhasil membekuk para pelaku.
Semula, ibu dua anak tersebut cukup tenang menyimak jalannya konferensi pers terkait kasus pembegalan yang digelar polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijanarko, memimpin langsung jalannya konferensi pers terkait pengungkapan kasus begal yang menewaskan seorang remaja itu.
Baca Juga: Detik-detik Driver Ojol Dibegal dan Berhasil Rebut Motor Miliknya
Namun, saat kegiatan rampung, ketujuh pelaku yang sudah berhasil ditangkap itu hendak digiring ke dalam mobil menuju tahanan Mapolsek Bekasi Utara.
Tiba-tiba, Putri yang sedang berdiri langsung melayangkan pukulan menggunakan botol minuman ke arah para tersangka yang hendak menuju mobil.
Petugas kepolisian langsung berusaha melerai aksi yang dilakukan ibu dua anak tersebut, tetapi amarahnya belum cukup mereda.
Tidak berhenti sampai di situ, Putri kemudian berusaha mengejar para tersangka yang hendak memasuki mobil sambil tangannya menggengam erat botol air mineral.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk 6 Pelaku Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangsel
Putri mengatakan, kekesalan yang dia tunjukkan semata karena tidak bisa menerima putranya tewas dibacok tanpa ampun oleh komplotan begal tersebut.
"Pokoknya saya enggak terima, enggak ada istilah kekeluargaan, enggak ada maaf harus dihukum," kata Putri.
Mendengar pelaku begal yang menewaskan anaknya berhasil ditangkap, Putri berharap seluruhnya dapat dihukum mati.
"Saya senang sudah tertangkap lebih senang lagi kalau dihukum mati," kata Putri.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Kena Begal Payudara oleh Pria yang Sudah Punya Istri
Sebelumnya, kelompok begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.
"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 tersebut.
Dari hasil introgasi sementara, mereka kerap berbuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Sadis Pengincar Mobil Sewaan, Pelaku Tak Segan Membunuh Korbannya
"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudian juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tuturnya.
Sebagai rincian, ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).
Penangkapan kelompok Akatsuki 2018 dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.
Kejadian ini kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kasus Sajam dan Pembegalan Meningkat di Kalimantan Selatan
Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya CCTV, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," katanya.
Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kita mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," ujar dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal di Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.