JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengumumkan hasil penyelidikan serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sejauh ini Komnas HAM diketahui sudah melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, tersebut.
Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020, setelah adanya kejadian penembakan terhadap 6 Laskar FPI tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah meminta ketarangan sejumlah pihak. Baik FPI, Polda Metro, Bareskrim Polri, dokter forensik, hingga saksi-saksi di lapangan.
"Kita juga telah memeriksa barang bukti kepolisaian, ada saksi FPI, petugas polisi lapangan dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa ini,” ujar Amiruddin saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Amiruddin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
"Selain itu kita dapatkan serpihan dan pecahan mobil yang diduga serempetan. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.