Mendapati perilaku tidak menyenangkan itu, korban RL pun melawan. Korban sempat menepis pelaku. Pelaku kemudian geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.
"Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 500.000," ucap Arsya.
Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150.000 kepada pelaku. Pelaku pun marah karena uang yang dimintanya tak sesuai.
Kemudian, kata Arsya, pelaku segera membawa korban keluar dari lift menuju sebuah ruangan kosong. Di ruangan tersebut, pelaku mencoba memperkosa korban.
Baca Juga: Perempuan Diperkosa 5 Pemuda pada 2019, Baru Terungkap Saat Ini Setelah Videonya Viral
Namun korban lagi-lagi melawan. Kemudian pelaku memukulnya dengan menggunakan kunci inggris yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan pelaku Abdul Jabar melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum melakukan penganiayaan.
Audie menuturkan, pelecehan seksual itu terjadi ketika Abdul Jabar mengantar korban ke lantai atas.
Ia membenarkan korban harus ditemani pelaku karena penggunaan lift membutuhkan access card yang tidak dimiliki korban.
Baca Juga: Viral Curhatan Korban Perkosaan di Bintaro, Bisa Diusut Tanpa Pakai Aduan
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).
Audie menjelaskan bahwa korban segera menepis pelaku ketika ia berusaha mencium korban. Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan kosong di lantai enam gedung hotel.
Di situlah, pelaku berupaya memperkosa korban. Korban pun segera melawan sehingga pelaku geram dan menganiaya korban dengan sebuah kunci inggris.
Baca Juga: Alami Masa Sulit Diisolasi Terpisah, Ini Perjuangan Dokter Sekeluarga Sembuh dari Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.