Kompas TV nasional peristiwa

Komnas HAM Miliki Bukti Kuat di Kasus Penembakan Anggota FPI

Kompas.tv - 14 Desember 2020, 15:03 WIB
komnas-ham-miliki-bukti-kuat-di-kasus-penembakan-anggota-fpi
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku memiliki bukti kuat untuk melakukan penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek.

Bukti yang dipegang Komnas HAM ini akan menjelaskan konstruksi peristiwa yang sebenarnya terjadi pada malam itu.

Bukti ini diperoleh berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM pada satu hari setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumumkan peristiwa penembakan tersebut.

"Sepertinya yang medapatkan bukti duluan adalah Komnas HAM. Bukti yang membuat terang, yang bisa kita lihat, yang bisa kita pegang," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Detik-Detik Anggota FPI Rebut Senjata Polisi Saat dalam Mobil, Akhirnya Ditembak

Bukti ini diperoleh Komnas HAM setelah melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

"Puzzle semakin menguat bukan hanya analisa tapi benda dokumen yang menjadi poin-poin sangat penting," ungkap Choirul.

Temuan bukti ini, kata Choirul, akan dikaji dengan melibatkan beberapa pakar. Komnas HAM memperkirakan kajian terkait bukti ini akan memakan waktu lebih dari tiga minggu.

Setelah melakukan pengkajian, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi atas peristiwa penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI tersebut.

Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Rekonstruksi penembakan Laskar FPI dilakukan oleh pihak kepolisian pada dini hari tadi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.

Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi. Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.

Baca Juga: Kontras: Ada Kejanggalan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Reka ulang yang berlangsung Senin dini hari (14/12/2020) pukul 00.35 WIB ini dilakukan di empat titik. Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.

TKP Pertama:

Pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas. Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.

Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.

Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi. Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.

Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil. Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.

Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.

Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.

TKP Kedua:

Di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.

Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya. Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini.

Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Namun, aksi tersebut didahului petugas.

Baca Juga: Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab

TKP Ketiga:

Kemudian, pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.

Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan. Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas. Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.

TKP Keempat:

Di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.

Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x