JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus memburu empat terduga penyerang anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Kronologi Polisi Bentrok dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab di Tol hingga 6 Tewas
Upaya tim Polda Metro Jaya ini akan dibantu sepenuhnya oleh Markas Besar (Mabes) Polri dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
Sedangkan enam terduga pelaku lainnya tewas ditembak polisi.
Adapun ke-10 orang itu diduga merupakan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut keterangan polisi, kejadian berawal dari penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Diketahui, Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin hari ini.
Ia rencananya diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat melakukan penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan simpatisan Rizieq.
Kemudian, menurut Argo, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet dan diberhentikan oleh kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq.
Berdasarkan keterangan polisi, saat itu simpatisan Rizieq menodong anggota Polda Metro Jaya dengan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bentrokan Polisi dengan Pendukung Rizieq Shihab, 6 Tewas Ditembak
Merasa nyawanya terancam, anggota kepolisian melepaskan tembakan.
Sebanyak enam orang yang diduga simpatisan Rizieq tewas dan empat orang lainnya kabur.
“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," tuturnya.
Polisi pun mengimbau agar Rizieq memenuhi panggilan penyidik.
Bila kembali mangkir, polisi akan mengambil langkah sesuai KUHAP, yakni polisi dapat melakukan penjemputan paksa apabila seseorang mangkir setelah dua kali dipanggil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.