JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara merespons kabar mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Mendengar kabar tersebut Ahok tampak marah. Pasalnya, ia menilai bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Komentar Ahok tersebut dikatakan melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
Baca Juga: PSI Tolak Kenaikan Anggaran DPRD DKI Jakarta Senilai 888 Miliar Rupiah!
Gaji Besar DPRD DKI
Pada video tersebut, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Ahok awalnya meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar. Lebih khusus, Ahok menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok dalam akun YouTube Panggil Saya BTP sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku. Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Bantah Ada Kenaikan Gaji: Itu Pembohongan Publik!
Rencana Naik Gaji Sudah Lama
Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat gubernur DKI. Namun, ia selalu menolak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.