JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin FPI, Rizieq Shihab, pada hari Senin (7/12/2020) besok.
Rizieq akan diperiksa terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Pemanggilan untuk rizieq besok merupakan pemanggilan kedua setelah Rizieq tidak datang pada panggilan pertama 1 Desember lalu.
Selain Rizieq, polisi juga akan memeriksa menantunya untuk kasus yang sama terkait kerumunan di Petamburan.
Untuk pemanggilan besok, polisi telah meminta Rizieq tidak membawa massa guna menghindari kerumunan di masa PSBB.
Polisi akan membubarkan jika memang ada kerumunan saat pemeriksaan besok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.