JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan pedoman ibadah Natal 2020 di masa pandemi Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pedoman ibadah Natal 2020 sudah dirapatkan secara internal bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.
Menurutnya ibadah Natal di tengah pandemi Covid-19 sama saja dengan pedoman ibadah sebelumnya, namun kali ini lebih mengedepankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pohon Natal Setinggi 18 Meter Menjadi Satu-satunya Kemeriahan Natal di Brussel
Nantinya dalam pedoman ibadah Kemenag juga menyisipkan aturan soal mudik di hari Raya Natal. Pihaknya menargetkan pedoman ibadah Natal 2020 akan rampung pada akhir pekan ini.
"Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garis bawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha," ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).
Adapun saat ini, pemerintah sedang membahas rencana pelaksanaan cuti bersama di akhir tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan segera dibahas di tingkat menteri.
Baca Juga: Begini Pedoman Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.
Muhadjir mengatakan, pembahasan terkait hal itu di tingkat menteri akan segera dibahas pada Kamis (26/11/2020) nanti.
"Insya Allah, Kamis dibahas di tingkat Menteri," ujar Muhadjir, Selasa (24/11/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.