TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya belum dapat memberi kepastian untuk memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan hal ini lantaran tingginya risiko penularan Covid-19 terhadap anak-anak ketika beraktivitas.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Bersiap Gelar Sekolah Tatap Muka
"Kalau anak-anak kan dia tahu harus pakai masker, dia tahu jaga jarak, dia tau harus mencuci tangan, tapi kan kalau ketemu temen-temen kan masih. Ya namanya juga anak-anak," ujar Airin kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Airin menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam mempertimbangkan pembukaan kembali kegiatan belajar tatap muka.
Meskipun Airin menyebut bahwa sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar tatap muka di sekolah sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Itu yang saya pikirkan betul, walaupun sarana dan prasarana sudah kita siapkan. Alur keluar masuk misalnya, pas kita rapatkan misalnya alur masuk anak sekolah yang masuk in-nya lewat sini, nanti out-nya lewat sana," kata dia.
Di samping itu, lanjut Airin, Dinas Pendidikan juga tengah menggodok skema kegiatan belajar mengajar tatap muka yang dinilai paling sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Beri Lampu Hijau Sekolah Tatap Muka di Januari 2021
"Kami melihat, apakah secara per kelas nanti. Misalnya kelas 1 saja, nanti bergantian kelas 2, kelas 3 seperti apa, ini yang sedang digodok oleh Dinas Pendidikan. Ada beberapa skema yang sedang diteliti," kata Airin.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Namun, Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka memang diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Menurutnya, keputusan untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka atau tetap secara daring ada di tangan pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan para orangtua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.