JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang penjambret telepon seluler di kawasan Pasar Induk Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian mengatakan pelaku mengaku telah mencuri handphone korban sebanyak 53 kali di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Baca Juga: Pelaku Jambret Kalung Emas 32 Gram Diringkus Polisi
“Pelaku ini adalah dari hasil pemeriksaan melakukan kejahatan ini dari Maret sampai sekarang sampai dengan ditangkap, sebelum pernah dia berhadapan dengan hukum, belum pernah jadi tersangka,”
Pelaku juga berganti-ganti pelat nomor untuk mengelabuhi kejaran polisi.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret di Wilayah Padat Penduduk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.