A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Hakim Tipikor Ditangkap, Profesi Hakim Lagi-lagi Tercoreng?

Kompas TV nasional berita kompas tv

Hakim Tipikor Ditangkap, Profesi Hakim Lagi-lagi Tercoreng?

Kompas.tv - 8 September 2017, 13:50 WIB
Penulis : Desy Hartini

Enam orang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rentang waktu dua hari, Rabu dan Kamis. Tiga orang dari enam yang ditangkap kini jadi tersangka.

Atas kasus suap pemberian vonis ringan dugaan korupsi surat perjalanan dinas fiktif, seorang pegawai Pemda Kota Bengkulu, yakni Wilson. KPK menyita buktinya uang sebesar Rp 125 juta dan surat tanda terima pembelian mobil. Satu lagi hakim yang sempat ditangkap, Henny Anggraini, akhirnya dibebaskan.

Plot ketiga tersangka yang dibeberkan KPK adalah sang hakim pengadilan pidana korupsi Bengkulu, Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan, panitera pengganti disuap seorang Pegawai Negeri Sipil, Syuhadatul Islami.
 
Lebih dari setahun lalu, pada Mei 2016 di pengadilan yang sama, KPK menangkap dua hakim. Modusnya sama, suap untuk meringankan hukuman.

Dan kemudian, modus yang mirip terkait kasus yang ditangani, hakim mahkamah konstitusi, Patrialis Akbar yang ditangkap. Patrialis telah divionis delapan tahun penjara pada Senin, 4 September lalu. Tak kunjung jera hakim dipantau karena rentan jeratan korupsi?




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x