Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan tiga media ke polisi. Media yang dilaporkan antar lain majalah Tempo, inilah.com, dan KompasTV. Inilah.com
Dalam talkshow Rosi yang disiarkan langsung pada Kamis (07/09), Aris menjelaskan lewat sambungan telepon alasannya melaporkan tiga media ini.
Aris merasa narasumber yang dikutip oleh media telah mencemarkan nama baiknya terkait video pemeriksaaan legislator Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi KTP elektronik.
Dalam video terlihat ada sejumlah penyidik bertemu anggota Komisi III DPR RI. Pertemuan dilakukan di luar agenda pemeriksaan. Salah satu penyidik yang bertemu legislator Komisi III adalah Aris.
Pada video juga disebutkan Aris menerima uang Rp 2 miliar.
Aris membantah isi video dalam persidangan dengan alasan video tersebut tidak utuh. Aris menilai, jaksa KPK telah memilih potongan mana yang akan ditampilkan. Penayangan tidak utuh ini, menurut Aris merupakan bentuk penyerangan terhadap dirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.