JAKARTA,KOMPAS.TV- Tiga hal yang menjadi perhatian dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Pertama soal Api yang cepat menyebar merata, kedua soal rekaman CCTV yang hilang, dan ketiga soal proyek ilegal. Program AIMAN akan membongkarnya!
Saya akan mulai dari pertanyaan pertama. Hampir tidak ada yang menyangsikan bahwa kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh para pekerja renovasi di lantai 6, Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Tetapi yang menjadi permasalahan kemudian adalah bagaimana si puntung rokok yang menjadi pemicu, dalam hitungan kurang dari 3 jam, bisa membakar seluruh gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Sebab Kebakaran Kejagung Cepat dan Merata
Hasil penyidikan Polri menyebutkan, bahwa ada akseleran alias faktor yang mempercepat kebakaran berupa cairan pembersih lantai dan berada di tiap lantai gedung utama.
"Kenapa bisa api ini menjalar ke seluruh gedung?
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan serta olah TKP dari Puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Di mana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap gedung, di setiap lantai untuk melakukan pembersihan. Setelah Puslabfor kemudian melakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan thinner di setiap lantai, kemudian kita lakukan penyidikan dari mana barang ini berasal. Dari situ lah kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan" Ungkap Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Ferdy Sambo, Jumat (23/10/2020) lalu.
Baca Juga: AIMAN: Mencari Petunjuk dari Harta Mewah Jaksa Pinangki
Efek Kebakaran Rekaman CCTV Hilang Total
Efek dari kebakaran seluruh lantai ini adalah, rekaman kamera pemantau-CCTV yang hilang. Hal ini saya dapatkan dari konfirmasi kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono. Awi membenarkan bahwa rekaman CCTV ini semuanya hilang, seiring dengan rusaknya DVR (Digital Video Recorder) alias alat perekam CCTV yang merekam di seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.
Saya coba bertanya kepada aktivis anti korupsi yang banyak "mengawal" kasus-kasus korupsi yang ditangani di Kejaksaan Agung. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Siapa yang paling diuntungkan dari hilangnya rekaman CCTV ini?
Boyamin menjawab, bukan soal penyidikan, tapi soal kasus yang belum terungkap di penyidikan. Boyamin menduga pada kasus Jaksa Pinangki, yang memang berkantor di Gedung Utama ini, pergerakannya ada di CCTV termasuk kaitannya dengan sosok yang disebutnya dengan "King Maker"!
Pekerja Proyek Ilegal Penyebab Kebakaran
Ketiga adalah soal proyek yang tidak dianggarkan terkait dengan renovasi salah satu lantai di Gedung Utama Kejaksaan Agung itu. Apakah benar, proyek ini tidak dianggarkan, saya bertanya kembali kepada pihak Polri yang melakukan penyelidikan dan penyidikan dari kasus ini. Kembali Brigjen Pol. Awi Setiyono mengungkapkan,"betul proyek tersebut ilegal !", tegas Awi.
Pertanyaannya, apakah bisa proyek renovasi yang tidak dianggarkan bekerja dilingkup gedung pada institusi utama penegak hukum di negara ini, bukan pertanyaan mudah untuk dijawab!
Satu persatu saya coba melakukan pengecekan terkait temuan ini. Termasuk soal cairan, yang saya coba cari. Tidak mudah untuk mencarinya, karena beberapa toko dan distributor yang tim AIMAN cari biasanya menjual produk ini, sudah tidak menjualnya lagi. Pasalnya Cairan yang bermerek "Top Clean" ini, seluruhnya telah ditarik dari peredarannya. Tayangan lengkap pengecekan ini, akan ada di Program AIMAN yang tayang di KompasTV setiap hari Senin pukul 8 malam.
Baca Juga: AIMAN - Misteri Proposal 140 Miliar
Cek Cairan Pembersih Lantai yang Mempercepat Kebakaran
Beruntung saya mendapatkannya dari salah satu kenalan yang masih menyimpan cairan ini. "Top Clean" untuk membersihkan lantai ini berbeda fungsi dari cairan sabun pel. Warnanya seperti minuman Teh pekat. Aromanya mirip bau solar, dan berminyak cukup sulit untuk dihilangkan bila terkena di kulit. Cairan ini ternyata menjadi yang paling laku di kelasnya, karena harganya murah. Untuk ukuran 4 liter sekitar Rp 120 ribu.
Bandingkan dengan cairan serupa yang merek terkenal, harganya lebih tinggi dua kali lipatnya. Fungsinya adalah untuk membuat mengkilap Granit, Keramik, hingga marmer setelah dilakukan penyapuan.
Saya mempraktikkan cairan ini pada Granit Tile, memang berbeda hasilnya, lebih mengkilap jauh dari obat pel biasa. Kotoran juga jauh lebih cepat hilangnya. Lalu sampailah saya pada pengujian cairan untuk mengetahui apakah cairan ini mudah terbakar atau tidak mudah terbakar.
Saya memulainya dengan menaruhnya di atas lantai dan menyulutnya dengan korek api gas. Ternyata apa yang saya dapatkan, cairan ini tidak terbakar justru malah menguap karena disulut api. Langkah kedua lalu saya ambil potongan kayu kering, lalu saya tuangkan cairan ini. Kembali disulut dengan api sekitar 5 detik lalu dilepas. Tampak kayu sempat menyala 1 detik lalu langsung mati seketika.
Ternyata cairan ini tidak begitu mudah terbakar seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Memang cairan ini yang mengandung solar. Seperti kita tahu, solar hanya akan terbakar pada suhu dan tekanan tertentu.
Lalu apa kaitan, tiga menguak tanya, soal Cairan Lantai, CCTV Hilang, dan Proyek Ilegal. Akankah terbuka kemungkinan bahwa ada tujuan tertentu dari kebakaran ini?
Ada atau tidak, Pengadilan yang nanti seharusnya akan membuatnya menjadi jelas dan terang benderang!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Baca Juga: Eksklusif AIMAN: Misteri Pinangki dan Sang Pimpinan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.