JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron ihwal kartun Nabi Muhammad.
Fachrul juga mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron.
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemenag via Kompas.com.
Baca Juga: Usai Mahfud MD, Kini Giliran Menag Fachrul Razi Kecam Presiden Prancis Emmanuel Macron
Ia menegaskan, setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh agama lain.
Termasuk dalam hal ini pemahaman visualisasi tentang Nabi Muhammad.
Meski demikian, ia meminta, agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Macron.
Ia mengingatkan, Islam tidak membenarkan adanya tindakan yang main hakim sendiri.
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya, Kemenlu memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard pada Selasa (27/10/2020) sore.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.