KOMPAS.TV - Kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua kembali menuai polemik. Pasalnya, implementasi otsus di tanah cenderawasih itu dinilai belum maksimal.
Bahkan sejumlah masyarakat Papua hingga mahasiswa beberapa waktu lalu sempat berunjuk rasa menolak penerapan otsus Papua Jilid II.
Baca Juga: Rakyat Papua Gelar Demo Tolak Otsus
Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo mengatakan, rakyat Papua memandang otsus hanya kebijakan negara terkait dengan pemberian dana, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Namun, yang menjadi masalah pembangunan infrastruktur di Papua maupun Papua Barat hingga 2020 ini justru belum maksimal.
"Dana ini juga diatur oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan memang program yang keberpihakan kepada rakyat itu memang nyaris sangat kurang," ujar Wempi saat diskusi Webinar KOMPAS TV bertema Kawal Otsus dan Solusi Konflik di Papua, Selasa (13/10/2020).
Menurut Wempi, anggaran otsus Papua dan Papua Barat yang mencapai Rp 94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020 terbilang belum cukup besar.
Sebab, di Papua ini ada beberapa wilayah baik di pesisir maupun di wilayah pegunungan, kondisi geografisnya sangat sulit dijangkau.
Baca Juga: Otsus Papua Tak Berakhir, Ada yang Menggembirakan dan Mengecewakan
Terlebih lagi, menurutnya, perda terkait otsus ini belum berpihak kepada kepentingan masyarakat di Papua,
"Sehingga wajar kalau ada masyarakat yang menolak otsus jilid II. Proses ini belum mengakomodir kepentingan seluruh rakyat Papua," kata mantan bupati Jayawijaya itu.
Untuk itu, Wempi mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait dengan implementasi otsus yang sudah dilaksanakan sejak 2002 hingga 2020. Hal tersebut juga untuk mengukur sukses atau tidaknya penyelenggaraan otsus.
"Kalau hari ini kita katakan otsus ini gagal lantas kita tidak evaluasi atau mengukur, ini saya pikir agak sulit. Sehingga saya berharap Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh para bupati di Papua untuk membuka diri untuk kita evaluasi supaya ke depan imlementasi otsus bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Baca Juga: Perlu Evaluasi dan Pengawasan untuk Meneruskan Otsus Papua
Pemda Belum Terbuka
Hal senada juga dikatakan Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI Laus D.C. Rumayom.
Dia mengakui bahwa pemerindah daerah (pemda) baik kabupaten maupun kota di Papua belum menunjukkan keterbukaan terkait dengan evaluasi otsus, termasuk seluruh proses pembangunan yang berjalan.
Sejauh ini pihaknya telah mengajak sembilan pemda di Papua untuk melakukan evaluasi penggunaan dana otsus sejak awal terima tahun 2002 sampai 2020. Di antaranya yakni, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Keerom, Sarmi, Waropen, Yapen, Biak, dan Supiori.
"Walaupun masih banyak protes dan kritikan dari masyarakat terkait hasil evaluasi tersebut, tetapi ini menjadi satu contoh yang baik untuk wilayah-wilayah adat lain untuk evaluasi secara mandiri," katanya.
"Sehingga ada kesadaran untuk memastikan bahwa otsus yang selama ini bergulir seperti apa hasilnya bagi masyarakat Papua, juga bagaimana memperbaiki hal-hal yang belum terealisasi secara baik," sambung Laus.
Selain itu, Laus juga menyoroti bahwa infrastruktur dasar di perkampungan sekitar Jayapura dan beberapa daerah lain belum semuanya tersentuh dengan baik.
"Pemerintah baik kabupaten, provinsi, dan pusat kementerian perlu memastikan bahwa di lapangan itu jembatannya belum terbangun. Kita perlu memastikan bahwa di lapangan itu masyarakat belum memiliki akses fasilitas jalan yang memadai untuk mengangkut hasil-hasil bumi. Tentu ini menjadi satu hal yang terus kami upayakan," jelasnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Papua Menolak Otsus Jilid Dua Ricuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.