KOMPAS.TV - Kasus viral warga berkerumun dalam kolam renang, hingga berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 berbuntut panjang.
Pengelola kolam renang menjadi tersangka, Kapolsek setempat juga diperiksa Propam
Kerumunan sebuah di kolam renang di Hairos Water Park, Pancurbatu, Deli Serdang, terungkap setelah video suasana kolam itu viral.
Warga yang memenuhi kolam berjoget, tanpa jarak, dan tidak menggunakan masker.
Acara pentas musik pun, digelar di sekitar kolam.
Peristiwa ini berbuntut panjang polisi akhirnya menetapkan general manager hairos water park sebagai tersangka.
ES dijerat dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2018, tentang karantina kesehatan dan terancam penjara selama 1 tahun.
Selain ES, polisi juga mendalami keterlibatan polsek setempat, terkait izin penyelenggaraan acara yang melanggar protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.