JAKARTA, KOMPAS.TV - Amnesty Internasional Indonesia menyoroti dua mantan anggota Tim Mawar yang ditunjuk untuk menjadi bagian di Kementerian Pertahanan.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang mengangkat dua mantan anggota Tim Mawar. Keduanya adalah, Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Stevanus.
Dengan pengangkatan tersebut, Amnesty Internasional Indonesia menganggap pemerintah mengenyampingkan hak-hak korban dan keluarga korban aktivis yang tak kunjung ditemukan hingga kini.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti dua hal. Pertama, kebijakan pengangkatan tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.
Kedua, terkait status perwira aktif yang menjadi eselon 1 di instansi sipil.
Usman sangat menyayangkan keputusan presiden tersebut. Menurutnya Presiden Jokowi mempertimbangkan kaidah hak asasi manusia.
"Jadi kalau ada seseorang yang dipromosikan atau diangkat sebagai pejabat eselon satu setidaknya rekam jejaknya dalam bidang hukum korupsi ataupun kerusakan lingkungan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, pelanggaran hak asasi manusia, itu diperiksa," tuturnya kepada Kompas TV, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Jokowi Setujui Usulan Prabowo Subianto, 2 Eks Tim Mawar Ditunjuk Jadi Pejabat Kemhan
Dalam kasus ini yang paling menonjol adalah penculikan aktivis penghilangan paksa pada tahun tahun itu 1998 1999.
Menurut Usman, negara pernah menyampaikan bahwa mereka sudah dihukum. Bahkan mereka dihentikan dari kedinasan.
Yang diingat Usman, setiap ada keluarga korban yang menanyakan penyelesaian kasus penculikan aktivis, pejabat pemerintah selalu mengatakan para pelaku sudah diadili di pengadilan militer. Bahkan dikatakan negara, para pelaku sudah diberhentikan dari kedinasan.
"Yang sekarang terjadi tampaknya orang orang yang pernah dikatakan dihukum justru memiliki jenjang kepangkatan yang tinggi dan juga jabatan yang strategis," ujarnya.
Seharusnya Presiden Jokowi melakukan pertimbangan yang mendalam sebelum mengeluarkan putusan. "Bukan sekedar tanda tangan apa yang diusulkan oleh menteri," tukas Usman.
Namun begitu, Usman mengaku tidak terkejut. Pasalnya pengangkatan menteri pertahanan sendiri merupakan cermin kurangnya perhatian Presiden Jokowi terhadap pentingnya suara korban, suara keluarga korban penculikan aktivis.
Jokowi Restui Prabowo Tarik Dua Eks Tim Mawar ke Kemenhan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan penggantian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dari enam pejabat baru yang diusulkan, dua di antaranya menuai sorotan karena pernah menjadi anggota Tim Mawar yang diduga terlibat penculikan aktivis pada 1998.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.