JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN dalam rangka Pilkada 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki kekayaan Rp21.152.810.130.
Mengutip dari Kompas.com, kekayaan Gibran tersebut terdiri dari lima bidang tanah yang tersebar di Sragen dan Surakarta senilai Rp13,4 miliar.
Kemudian delapan unit kendaraan bermotor senilai total Rp682 juta. Terdiri dari tiga sepeda motor jenis Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield, serta lima unit mobil berupa dua unit Toyota Avanza, Daihatsu Grand Max, Isuzu Panther, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.154.396.134. Harta lain senilai Rp5,552 miliar.
Sementara putra sulung Joko Widodo ini juga tercatat memiliki utang senilai Rp895.586.004.
Baca Juga: KPU Tetapkan 2 Paslon Pilwakot Solo, Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo
Di Pilkada Solo, pesaing Gibran adalah Bagyo Wahyono. Dia seorang pejahit sukses. Berpasangan dengan FX Supardjo dari jalur independen, dia menantang Gibran di Pilkada Solo.
Sebagai seorang yang tidak memiliki jejak politik di tingkat lokal, serta tak memiliki dukungan dari partai politik di Pilkada Solo, Bagyo melaju menantang Gibran dari jalur independen.
Diberitakan, Bagyo juga telah melaporkan LHKPN miliknya. Berapakah kekayaan pesaing Gibran di Pilkada Solo ini?
Hasil laporan LHKPN, kekayaan Bagyo sebesar Rp1.987.550.354.
Harta kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan seluas 215 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp1.700.000.000.
Sementara, untuk jenis alat transportasi dan mesin, Bagyo memiliki harta kekayaan senilai Rp280.000.000. Terdiri dari mobil Daihatsu Xenia (2009), Honda CR-V (2013), motor Yamaha BJ8 (2017), dan Yamaha 2DP-R (2018).
Selain itu, ia memiliki harta kekayaan jenis kas dan setara kas senilai Rp7.550.304.
Bagyo tercatat tidak memiliki tanggungan atau utang.
KPU Solo Tetapkan Calon Kepala Daerah Pilkada Solo
KPU Surakarta resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo di Pilkada Solo 2020 melalui surat ketetapan Nomor: 77/PL.02.3-Kpt/3372/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.
Para calon adalah, Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa, dan Bagyo Wahyono yang berpasangan dengan FX Supardjo (Bajo).
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada 2020, Gibran-Teguh Dapat Nomor Urut 1
"Bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi di Pilwakot Solo 2020, yaitu pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).
Sama dengan Joko Widodo saat menjadi Wali Kota Solo, Gibran yang berpasangan dengan Teguh diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan jumlah dukungan 30 kursi.
Sedangkan, paslon Bajo diusung organisasi kemasyarakatan (ormas) Tikus Pithi melalui jalur perseorangan (independen) dengan jumlah 38.831 dukungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.