JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Dari aspek pandemi Covid-19, terdapat sembilan provinsi dan 50 kabupaten/kota memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Angka tersebut merupakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dipresentasikan secara virtual oleh Bawaslu siang tadi, Selasa (22/9/2020).
"Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi sembilan provinsi, untuk kabupaten/kota atau pilbup-pilwali ada 50 kabupaten/kota yang kategorinya rawan tinggi," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin, dikutip dari Kompas.com.
Untuk tingkat provinsi, daerah yang disebut memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam aspek pandemi Covid-19, yakni:
1. Kalimantan Tengah
2. Sumatera Barat
3. Sulawesi Utara
4. Sulawesi Tengah
5. Bengkulu
6. Kalimantan Selatan
7. Kepulauan Riau
8. Jambi
9. Kalimantan Utara.
"Tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara berada dalam skor di atas 90 dari skor kerawanan maksimal 100," ucap Afifuddin.
Baca Juga: PBNU Tekankan Pilkada Dikawal Bersama Agar Tak Timbulkan Risiko Besar
Sementara untuk 10 kabupaten/kota teratas dengan tingkat kerawanan penularan Covid-19 yang tertinggi, yakni:
1. Kota Depok
2. Kabupaten Kotawaringin Timur
3. Kota Bukittinggi
4. Kabupaten Agam
5. Kota Manado
6. Kabupaten Bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.