JAKARTA, KOMPASTV – Kebijakan rem darurat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan tim Satgas Penanganan Covid-19.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Akmal Taher menilai dari pemaparan yang diterangkan Anies sebelum memutuskan PSBB total tak ada cara lain yang bisa dilakukan selain menarik rem darurat.
Akmal menjelaskan hampir seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta sudah terisi 60-80 persen. Menurutnya angka 80 persen sudah terlalu banyak, semestinya 60-70 persen sudah harus ambil tindakan.
Baca Juga: Jokowi Prioritas Kesehatan, Anies Tarik Rem Darurat PSBB
"Kalau menurut saya kalau melihat dari sisi angka tadi, kesediaan tempat tidur dan sebagainya, saya kira tidak ada jalan lain untuk direm dulu," ujar Akmal dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).
Akmal menambahkan kasus di DKI Jakarta menjadi gambaran bahwa tidak mudah untuk mengeluarkan kebijakan pelonggaran di tengah pandemi Covid-19.
Ia berharap PSBB kali ini benar-benar dilakukan dengan tuntas. Artinya pemerintah daerah tidak buru-buru melakukan pelonggaran sampai kasus Covid-19 benar-benar terkendali.
Pelonggaran aktivitas juga harus dirancang secara matang agar tidak kembali terjadi kenaikan kasus.
Baca Juga: Anies: Alasan PSBB Lagi, RS DKI Terancam Penuh 17 September
"Persiapan mau dibuka laginya seperti apa, itu yang saya kira lebih penting," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.