JAKARTA, KOMPASTV – Sebanyak 60 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Bakal Cakada positif Covid-19 ini tersebar di 21 provinsi dari 32 Provinsi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan data tersebut merupakan hasil laporan KPU daerah di 32 provinsi per tanggal 10 September 2020.
Mereka, sambung Arief, dinyatkan positif dari hasil tes swab yang dilakukan dalam rangka pendaftaran Pilkada 2020.
Baca Juga: Komisioner KPU Evi Novida Positif Covid-19, Ketua KPU: Tidak Ganggu Persiapan Pilkada
"Per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon (kepala daerah) dinyatakan positif Covid-19," ujar Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Arief pernah menjelaskan status positif Covid-19 ini tida membatalkan statusnya sebagai peserta Pilkada 2020.
KPU juga memastikan mereka yang positif Covid-19 tidak diperkenankan mengikuti tahapan Pilkada, salah satunya kampanye dan sosialisasi.
Para bakal Cakada ini juga diwajibkan melakukan isolasi mandiri hingga dinyatakan bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Dua Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada di Jatim Positif Covid-19
Sebelumnya Bawaslu telah mengingatkan ada 75 bakal Cakada yang tidak melengkapi hasil tes swab saat pendaftaran Pilkada 2020.
Hasil tes usap ini merupakan dokumen yang wajib dibawa bakal paslon saat melakukan pendaftaran di KPU.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan 75 bakal Cakada ini berasal dari 31 daerah yang tersebar di sejumlah daerah seperti, Buru Selatan.
Kemudian, Seram Bagian Timur (Maluku), Muna (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Gorontalo (Gorontalo), Keerom, Asmat, dan Mamberamo Raya (Papua).
Baca Juga: Hasil Swab 34 Pasangan Bakal Calon di Pilkada Kalbar Negatif Covid-19
Lalu Manokwari Selatan (Papua Barat); Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).
Adapun kendala tidak lengkapnya syarat administrasi tes swab lantaran daerah pemelihan tidak menyediakan tes swab dan hasil tes swab yang lama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.