"Influencer ini memiliki jaringan besar, seperti kasus Rafi-Nagita tadi, kita tentu mempergunakan. Jadi tidak ada masalah dengan problem influencer ini. Ini adalah fakta baru dan tidak ada yang bisa menahannya kita manfaatkan sebaik-baiknya," kata Fadjroel.
Baca Juga: Peran Influencer Pro Pemerintah? Politisi: Bukan Siapa Tapi Apa yang Dibicarakan
Bayaran Influencer
Menurut Fadjorel, para influencer tersebut sukarela alias tidak dibayar dalam membantu program pemerintah.
"Apakah Raffi Ahmad ketika diminta dengan teman-temannya oleh Pak Jokowi untuk berbicara mengenai adaptasi kebiasaan baru, memakai masker, kemudian mencuci tangan, menjaga jarak, apakah mereka dibayar? Tidak. Mereka tidak dibayar," kata Fadjroel.
"Mereka bersedia bertemu dengan Presiden dan bersedia menjadi influencer kepada orang-orang yang menjadi followers mereka," sambungnya.
Baca Juga: KPK Selidiki Kucuran Dana Pemerintah untuk Sewa Influencer Rp 90,45 Miliar
Influencer Pemerintah
Hal senada juga dikatakan Staf Ahli Menkominfo, Henri Subiakto. Menurutnya, influencer ini semacam opinion leader yang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum adanya media sosial.
"Bisa saja yang namanya opinion leader itu artis, para ulama bisa, orang-orang berpendidikan, orang kampus, guru juga bisa. Jadi itu sudah ada sejak masa lalu. Nah, influencer punya punya jutaan followers maupun subscriber yang bisa membantu untuk komunikasi," paparnya.
Henri pun meminta kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan keberadaan influencer di pemerintahan.
"Karena influencer-influencer sekarang ini lebih kepada konteks untuk pembangunan, pariwisata, untuk menggerakkan ekonomi, untuk supaya masyarakat mau berbelanja, marketing, itu yang sebenarnya terjadi. Termasuk yang benar-benar dilakukan pemerintah yaitu menangani Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Anggarkan Dana 90 Miliar untuk Influencer, PKS: Pemerintah yang Aneh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.