Kompas TV nasional kriminal

Polisi Sebut Satu Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Kena HIV

Kompas.tv - 2 September 2020, 17:57 WIB
polisi-sebut-satu-tersangka-pesta-seks-sesama-jenis-di-apartemen-kena-hiv
Sembilan tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) lalu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka tak lain adalah TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A dan HW. 

Baca Juga: Di Undangan Pesta Seks Sesama Jenis Panitia Bikin Tema Pemuda Rayakan Kemerdekaan

Menurut keterangan polisi, salah satu dari mereka terkena Human Immunodeficiency Virus (HIV). 

"Iya salah satu dari tersangka ada yang terkena HIV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020). 

Yusri menjelaskan, polisi akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa seluruh tersangka. 

Sedangkan untuk satu tersangka yang sudah dinyatakan HIV, Polisi sudah menyiapkan ruang tahanan khusus. 
"Untuk penempatan (tahanan) memang kita tempatkan di tempat tersendiri," tutur Yusri.

Adapun terhadap 47 orang lain yang ditangkap dijadikan sebagai saksi karena mereka hanya sebagai peserta.

Yusri menjelaskan, peranan para tersangka tersebut berbeda-beda. 

Tersangka TRF merupakan otak dari penyelenggara pesta seks sesama jenis berperan sebagai penyewa apartemen. 

Ia menerima uang transfer sebesar Rp 100.000 hingga Rp 350.000 dari para peserta. 

Baca Juga: Kronologi Pengerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Kawasan Kuningan

Sedangkan BA dan A sebagai penyedia konsumsi. Sedangkan KG sebagai penjaga barang-barang bawaan para peserta. 

"Untuk tersangka SP sebagai administrasi dan buku tamu. NM dan RP sebagai penjemput tamu dari lobi ke kamar apartemen," katanya. 

Sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks sesama jenis. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap 56 orang pria. 

Penggerebekan dan penangkapan 56 pria itu bermula adanya informasi mengenai pesta seks sesama jenis di salah satu apatemen di kawasan Jakarta Selatan. 

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar apartemen yang disewa oleh kelompok penyuka sesama jenis itu.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x