Kompas TV nasional peristiwa

Pangdam Jaya: Jika Ada Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Bawa ke Pomdam untuk Diproses

Kompas.tv - 29 Agustus 2020, 20:41 WIB
pangdam-jaya-jika-ada-anggota-tni-terlibat-penyerangan-polsek-ciracas-bawa-ke-pomdam-untuk-diproses
Polsek Ciracas mengalami penyerangan dan pembakaran oleh kelompok orang tak dikenal pada dini hari tadi, Sabtu (29/8/2020). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.

Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya. 

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Perintahkan Usut Motif Penyerangan Polsek Ciracas

Selain itu, ia juga memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk memproses para anggota TNI jika memang terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses", kata Dudung dikutip dari situs resmi Kodam Jaya pada Sabtu (29/8).

Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya.

Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Baca Juga: Berkaca dari Penyerangan Polsek Ciracas, Setara Institute Minta TNI Tidak Diberi Previlege Hukum

"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata dia.

Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan untuk mengusut motif penyerangan Polsek Ciracas.

Pasalnya, Polsek Ciracas yang menjadi sasaran penyerangan sama dengan yang terjadi pada 2018 silam.

Seperti diketahui, pada 11 Desember 2018 Polsek Ciracas dirusak dan dibakar sekelompok orang tak dikenal. 

Baca Juga: Selain Serang Polsek Ciracas, Sebagian Pelaku Berpencar Bertindak Anarkis Lukai Pengguna Jalan

Belakangan diketahui pelaku perusakan tersebut adalah oknum anggota TNI. Kerusuhan itu diduga dipicu karena pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas sehari sebelumnya. 

Mereka ketika itu nekat melakukan perusakan Polsek Ciracas karena kesal aparat kepolisian tak kunjung menangkap tukang parkir yang mengeroyok anggota TNI.

Akibat kerusuhan itu, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tak ada korban jiwa, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

"Ini yang masih jadi PR (Pekerjaan Rumah). Panglima juga tadi bilang tolong didalami apa motifnya,” kata Edy di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga: Ini Rekaman CCTV Detik-Detik Penyerangan Polsek Ciracas

“Apakah ada ketersinggungan antara warga dengan Polri atau ketersinggungan (TNI) terhadap Polri. Sampai sekarang enggak ada informasi. Kalau dengan kasus kemarin, enggak bisa kita samakan.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x