JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dijadwalkan akan diperiksa tim penyidik Bareskrim Mabes Polri mulai besok, Kamis (27/8/2020).
Hal itu dikonfirmasi Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca Juga: Djoko Tjandra Diduga Suap Jaksa Pinangki untuk Fatwa MA
Argo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Besok Kamis pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pukul 10-an,” ujar Argo ketika dihubungi awak media, Rabu (26/8/2020).
Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung lantaran Pinangki sedang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Pinangki ditahan atas kasus yang sedang ditangani Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi terkait Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Sebelumnya, pihak polri telah meminta izin kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk memeriksa Pinangki.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, surat dikirim oleh Kabareskrim melalui Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Baca Juga: Kabareskrim Listyo Sigit Kirim Surat ke Kejaksaan Agung, Minta Izin Periksa Jaksa Pinangki
Dari keterangan Awi, Pinangki akan dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut dia, pemeriksaan Pinangki tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.
"Dalam hal ini, penyidik masih melakukan penyelidikan sehingga permintaan izin untuk memeriksa Jaksa PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," tutur Awi.
Nantinya, tak menutup kemungkinan polisi akan meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.