JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengizinkan bioskop beroperasi kembali.
Pembukaan bioskop di tengah pandemi harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, seusai mengadakan pertemuan dengan gugus tugas penanganan percepatan covid-19.
Beberapa hal mengenai regulasi protokol kesehatan menonton di bioskop kini tengah digodok Pemprov DKI Jakarta.
Di antaranya mengenai aturan siapa saja yang dibolehkan menonton di bioskop, hingga aturan membeli tiket secara daring.
Setelah sebelumnya menurut rencana, para pengusaha, membuka bioskopnya pada 29 Juli 2020 lalu.
Namun keinginan ini belum mendapat lampu hijau dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dengan alasan, potensi penularan Covid-19 di ruang tertutup cukup tinggi.
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 meminta semua pihak untuk bersabar dan mempertimbangkan segala keputusan yang berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.
Soal mengoperasikan lagi bioskop, di tengah pandemi, DPR juga meminta agar dipertimbangkan lagi.
Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan gugus tugas untuk membuka lagi tempat hiburan ruang terutup, termasuk bioskop.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.