JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pemerkosaan yang mengguncang dunia medis di Bandung menjadi pemantik Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memperketat sistem seleksi dokter spesialis.
Dalam langkah tegas, Menkes mewajibkan seluruh calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes psikologis wajib sebelum diterima dan selama masa pendidikan.
"Pada saat rekrutmen calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan mengikuti tes psikologis," tegas Budi Gunadi dalam konferensi pers Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis, Senin (21/4/2025) mengutip kanal YouTube KompasTV.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sampaikan Duka Kepergian Paus Fransiskus: Dunia Kehilangan Sosok Panutan
Psikotes Berkala: Setiap 6 Bulan Sekali
Lebih dari sekadar seleksi awal, Menkes menegaskan, pemantauan kesehatan mental akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Tujuannya adalah memastikan kondisi psikologis para dokter residen tetap stabil dan layak melayani masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan dilakukan screening psikologi, sehingga kondisi kejiwaannya bisa dimonitor," ujar Budi Gunadi.
Disarikan dari berbagai sumber, evaluasi psikologis berkala terhadap tenaga medis sudah lama diterapkan di sejumlah negara maju, seperti Jerman dan Kanada, sebagai upaya pencegahan gangguan mental yang berujung pada kekerasan atau penyimpangan etika.
Transparansi dan Afirmasi untuk Daerah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.