Ilustrasi. Cara mengajukan sanggah PPPK 2024 Tahap 2 (Sumber: Kompas.com)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akan dibuka mulai besok, Rabu (19/2/2025).
Diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 telah dilakukan mulai 4 hingga 18 Februari 2025.
Bagi yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.
Baca Juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja Pramugara/i 2025 untuk SMA/SMK, Penugasan saat Masa Lebaran
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
Dokumen atau persyaratan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Dalam hal ini, bagi peserta yang dinyatakan TMS PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.