JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur panjang akhir pekan atau long weekend sering dimanfaatkan banyak orang untuk bepergian ke luar kota menggunakan jalan tol.
Namun, tidak sedikit pengendara yang panik ketika mendapati saldo e-toll mereka kurang saat tiba di gerbang tol.
Situasi ini menjadi semakin menegangkan apabila antrean kendaraan di belakang panjang dan klakson mulai berbunyi.
Menurut Media Relation and Promotion Section Head Jasa Marga, Irwansyah, kondisi saldo e-toll kurang sebenarnya tidak dikenakan denda asalkan pengemudi tidak mundur atau putar balik di gerbang tol.
“Jangan mundur dari gate (gerbang) transaksi. Panggil petugas untuk mendapatkan arahan. Atau mengisi ulang di gardu isi ulang yang sudah disediakan di gerbang tol tersebut,” ujar Irwansyah Selasa (28/7).
Perlu diketahui, pengendara yang memutuskan untuk mundur atau putar balik demi mengisi saldo justru akan dikenakan denda Asal Gerbang Salah (AGS) sebesar dua kali tarif tol.
Untuk menghindari masalah saat saldo e-toll tidak mencukupi di gerbang tol, berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan, seperti disampaikan melalui akun resmi Instagram @pupr_bpjt:
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper Punya Istri dan Anak, Pengakuan Suami Siri Korban Hanya Kedok
1. Tekan Tombol Bantuan
Di gardu pembayaran, tekan tombol bantuan yang terletak di dekat tombol cetak struk. Petugas akan datang membantu Anda.
2. Minta Bantuan Petugas
Jika petugas berada di sekitar gerbang tol, mintalah bantuan secara langsung. Petugas dapat membantu mengisi saldo secara langsung atau memberikan arahan untuk pengisian di tempat terdekat.
3. Segera top up saldo e-toll
Top up saldo e-toll melalui aplikasi mobile banking di ponsel Anda sesuai dengan bank provider kartu elektronik yang digunakan.
4. Isi Saldo di Rest Area atau Gerai Minimarket
Jika saldo e-toll kurang, Anda juga bisa mengisi ulang di rest area terdekat atau di gerai minimarket yang tersedia.
Pada sistem transaksi tol tertutup, sangat penting untuk tidak menggunakan kartu e-toll yang berbeda dari saat pertama masuk.
Hal ini karena sistem akan menganggap Anda menerobos dan otomatis memberikan denda sebesar dua kali tarif terjauh di ruas tol yang sama.
Baca Juga: Detik-Detik Prabowo Tiba di Indonesia usai Kunjungan Kerja dari India dan Malaysia
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Instagram @pupr_bpjt
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.