JAKARTA, KOMPAS.TV - Teddy Indra Wijaya, seorang perwira TNI berpangkat Mayor yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pelaporan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diwajibkan bagi para pejabat negara.
Pada 15 Januari 2025 lalu, Mayor Teddy menyampaikan laporan khusus awal masa jabatannya.
Berdasarkan data resmi, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp15,38 miliar, mencakup berbagai aset yang dimilikinya.
Rincian Kekayaan Mayor Teddy Menurut LHKPN
A. Tanah dan Bangunan
Total: Rp8.200.000.000
Baca Juga: Pantau Pagar Laut di Tangerang, DPR Titiek Soeharto: Laut Milik Semua, Bukan Perorangan | PAGAR LAUT
B. Alat Transportasi dan Mesin
Total: Rp1.330.000.000
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.