Namun, Gregorius menjelaskan bahwa diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan pascabayar dan prabayar dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA.
Mekanisme Diskon Tarif Listrik
1. Pelanggan Pascabayar
Pelanggan pascabayar akan secara otomatis mendapatkan pengurangan tagihan sebesar 50 persen untuk periode Januari dan Februari 2025. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pelanggan mencapai Rp600.000, maka saat pembayaran jumlahnya akan berkurang menjadi Rp300.000.
2. Pelanggan Prabayar
Pelanggan prabayar dapat membeli token dengan setengah harga dari jumlah biasanya untuk mendapatkan jumlah energi listrik (kWh) yang sama.
Misalnya, pelanggan yang biasa membeli token Rp100.000 untuk 73,964 kWh cukup membayar Rp50.000 untuk mendapatkan daya yang sama pada periode Januari-Februari 2025.
Jika pelanggan membeli token Rp100.000 selama periode tersebut, daya yang diperoleh akan menjadi 147,93 kWh, setara dengan pembelian token senilai Rp200.000. Atau jika pelanggan prabayar membeli token listrik sebesar Rp100.000 di periode Januari-Februari 2025, maka otomatis akan mendapatkan 147,93 kWh setara dengan pembelian token listrik Rp200.000.
Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program diskon tarif listrik 50 persen ini dengan optimal selama periode yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kafe di Lampung Ambruk saat Perayaan Malam Tahun Baru, Diduga Pengunjung 'Overcapacity'
Sumber : Kompas TV, PLN, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.