Kompas TV lifestyle travel

Catat, Ini Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Per 1 Juni 2024

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 14:43 WIB
catat-ini-ketentuan-baru-pembatalan-tiket-kereta-api-jarak-jauh-per-1-juni-2024
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru soal pembatalan tiket kereta api jarak jauh mulai 1 Juni 2024. (Sumber: KAI Daop 1)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru soal pembatalan tiket kereta api jarak jauh mulai 1 Juni 2024.

Salah satunya adalah waktu pengembalian bea dari tiket yang dibatalkan oleh penumpang (cancel passenger) nantinya hanya menjadi 7 hari, terhitung dari tanggal pembatalan.

"#SahabatKAI, mulai 1 Juni 2024 nanti, ada yang baru nih dari ketentuan pembatalan tiket kereta api!," tulis KAI dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (29/5/2024). 

Pembatalan tiket kereta api atas permintaan penumpang (cancel passenger) dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket online stasiun dan mesin loket box di stasiun.

Berikut ketentuan baru terkait pembatalan tiket kereta api: 

Ketentuan Pembatalan Tiket yang Dibatalkan atas Permintaan Penumpang (Cancel Passenger)

1. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket box atau melalui loket stasiun online yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Daftar Kereta Api dengan Rangkaian Kereta New Generation, Cocok untuk Digunakan saat Long Weekend

2. Batas waktu pengembalian dana, maksimal 7 (tujuh) hari dari tanggal pembatalan.

3. Pengembalian dana hanya melalui skema transfer ke rekening bank atau e-wallet.

4. Khusus jenis kereta api perkotaan yang dikelola oleh KAI, pengembalian dana masih menggunakan skema tunai pada hari ke-7 dari tanggal pembatalan.

5. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juni 2024.

6. Selama masa transisi, khusus penumpang yang tidak memiliki rekening bank maupun e-wallet, dapat dilakukan pengembalian bea dengan metode tunai pada 7 (tujuh) hari setelah tanggal pembatalan di stasiun yang ditetapkan.

Baca Juga: Menteri Basuki Sebut Tapera Bukan Uang Hilang, tapi Tabungan Hari Tua untuk Beli Rumah

Stasiun-Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota

Daop 1 Jakarta

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Jakarta Kota
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Bogor Paledang
  • Stasiun Cikampek
  • Stasiun Cikarang
  • Stasiun Sukabumi

Daop 2 Bandung

  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Purwakarta
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Banjar

Daop 3 Cirebon

  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Jatibarang
  • Stasiun Brebes

Daop 4 Semarang

  • Stasiun Semarang
  • Tawang Bank Jateng
  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Cepu

Baca Juga: 7 Tips Naik Kereta Bersama Anak Biar Perjalanan Seru dan Berkesan

Daop 7 Madiun

  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Jombang
  • Stasiun Kediri
  • Stasiun Kertosono
  • Stasiun Blitar

Daop 5 Purwokerto

  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Cilacap

Daop 8 Surabaya

  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Surabaya Gubeng Baru
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Sidoarjo
  • Stasiun Mojokerto
  • Stasiun Bojonegoro

Daop 6 Yogyakarta

  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Solo Balapan

Baca Juga: Seru! Menikmati Daya Tarik Museum Kereta Api Ambarawa

Daop 9 Jember

  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketapang
  • Stasiun Kalibaru
  • Stasiun Probolinggo
  • Stasiun Pasuruan

Divre 1 Medan

  • Stasiun Medan
  • Stasiun Kisaran
  • Stasiun Rantauprapat
  • Stasiun Siantar
  • Stasiun Tanjung Balai
  • Stasiun Tebingtinggi

Divre 2 Padang

  • Stasiun Padang

Divre 3 Palembang

  • Stasiun Kertapati
  • Stasiun Lubuk Linggau
  • Stasiun Prabumulih

Divre 4 Tanjungkarang

  • Stasiun Tanjungkarang
  • Stasiun Kotabumi
  • Stasiun Baturaja



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x