JAKARTA, KOMPAS.TV - Di era digital saat ini, mengecek tagihan listrik bukan lagi sebuah pekerjaan yang rumit. Pelanggan layanan listrik pasca bayar dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki beragam cara untuk melakukan pengecekan tagihan bulanan mereka.
Dengan layanan listrik pasca bayar yang telah lama disediakan oleh PLN, pelanggan diharapkan membayar tagihannya setiap bulan hingga tanggal 20 untuk menghindari denda keterlambatan, yang dikenal sebagai Biaya Keterlambatan (BK).
Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP via SiPintar Kemdikbud, Simak Siapa Saja Siswa yang Menerima Bantuan
Adapun soal BK ini bervariasi tergantung pada kapasitas daya yang digunakan oleh masing-masing rumah tangga.
Untuk kemudahan pelanggan, PLN telah menyediakan berbagai cara untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan tagihan listrik, baik secara online maupun tradisional.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan KIS 2024 Online Lewat HP, Ini Besaran Bansos PBI JK Tiap Bulan
Pendaftaran layanan listrik baru dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau website PLN, di mana pelanggan perlu menyertakan beberapa dokumen seperti KTP atau SIM, dan melakukan pembayaran biaya pemasangan sesuai dengan kapasitas daya listrik yang diinginkan.
Berikut cara mengecek tagihan PLN untuk pelaggan Prabayar dan Pascabayar.
Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id 2024
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan dua jenis pembayaran: prabayar dan pascabayar, dengan perbedaan utama sebagai berikut:
1. Cek Tagihan Listrik di Website PLN
Baca Juga: Cara Cek Status KIS BPJS Kesehatan, Iuran Dibantu Pemerintah, Bisa Periksa lewat HP
2. Cek Tagihan Listrik Lewat SMS
Baca Juga: Cara Cek Status DTKS di dtks.kemensos.go.id dan Login Pakai KTP Online
3. Cek Tagihan Listrik Lewat WhatsApp
Demikian panduan lengkap tentang cara mengecek tagihan listrik PLN melalui berbagai metode, termasuk via website resmi, SMS, dan WhatsApp.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.