JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur Natal dan tahun baru (Nataru) merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar orang.
Libur Nataru yang cukup panjang ini biasanya dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman atau sekadar liburan untuk melepas penat bersama keluarga.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, libur nasional Natal 2023 jatuh pada Senin, 25 Desember 2023, sementara cuti bersama Natal jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.
Baca Juga: Cuaca Panas di Jawa-Nusa Tenggara Berlangsung 3-4 Hari ke Depan, Kapan Hujan? Ini Kata BMKG
Sementara itu, libur tahun baru 2024 tercantum dalam SKB 3 Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Libur tahun baru jatuh pada Senin, 1 Januari 2024 dan tidak ada cuti bersama.
Baca Juga: Link Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Catat Jadwal Terbarunya dari BKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.