JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis update daftar kosmetik mengandung merkuri dan bahan berbahaya lain pada tahun 2023 ini.
Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia menegaskan pihaknya terus mengingatkan produk kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya untuk melindungi masyarakat.
Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, masih ditemukan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya.
“Sebanyak 1,2 juta pieces (kosmetik-red) dengan total nilai keekonomian mencapai Rp42 miliar, tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan,” ungkap Plt. Kepala BPOM, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga: Puluhan Ribu Obat Ilegal dari Jawa Tengah Dimusnahkan oleh BPOM!
Melansir laman Poltekkes Kemenkes Manado, Senin (11/12), Merkuri (Hg) termasuk logam berat berbahaya dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun.
Merkuri digunakan sebagai pemutih kulit karena karena mampu dalam menghambat pembentukan melanin pada permukaan kulit.
Sesuai Peraturan Kepala Badan POM No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, dinyatakan bahwa Merkuri dan senyawanya termasuk daftar bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetika.
Sumber : BPOM
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.