Kompas TV kolom opini

Polri Promoter: Mengawal Demokrasi, Kebhinekaan dan Normal Baru

Kompas.tv - 1 Juli 2020, 05:00 WIB
polri-promoter-mengawal-demokrasi-kebhinekaan-dan-normal-baru
(Sumber: museum.polri.go.id)

Protokol Covid-19 juga diberlakukan pada masyarakat yang berurusan dengan Polri, misalnya bagi masyarakat yang melaporkan tindak pidana akan dicek suhu tubuhnya, diminta menggunakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan.

Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka Polri menutup sementara pelayanan SIM dan STNK. Polri juga meniadakan waktu berkunjung keluarga bagi para tahanan dan menggantinya dengan menggunakan video call setiap minggu.

Selain mengakibatkan jatuhnya korban sakit, pandemi Covid-19 juga membawa dampak macetnya perekonomian. Berdasarkan data Kemenaker per-27 Mei 2020, sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284 pekerja dan yang di-PHK sebanyak 380.221 orang[3]. Untuk membantu Pemerintah dan masyarakat yang terdampak Covid-19, Polri merealokasi anggaran sebesar Rp 360 milyar dan meluncurkan Program Keselamatan 2020. Dengan menggandeng BUMN Bank BRI, Polri memberikan dana bantuan kepada 197.256 orang yang merupakan mitra lalu lintas Polri, yakni pengemudi bus, tukang ojek online, tukang becak, kusir andong, sopir bajaj dan lain-lain, berupa uang sebesar Rp 600 ribu per-bulan selama tiga bulan.[4]

Melihat masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan makanan untuk dapat bertahan selama pandemic Covid-19, Kapolri telah memerintahkan kepada 500 Kapolres untuk melakukan penyisiran dan menyiagakan 10 ton beras kepada masyarakat yang masih belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.[5]

Tingginya tingkat pengangguran sebagai efek domino dari Covid-19 berpotensi mengganggu keamanan. Oleh karena itu untuk menjaga keamanan selama pandemi, Polri meningkatkan frekuensi patroli dan meningkatkan pemasangan CCTV, serta penggunaan drone di wilayah-wilayah rawan guna mencegah kejahatan. Ketika Pemerintah memberikan kebijakan asimilasi kepada 38.822 orang narapidana untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (LP), sebanyak 106 narapidana asimilasi kembali melakukan kejahatan. Berkat kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengidentifikasi narapidana asimilasi, Polri berhasil menangkap para narapidana asimilasi yang menjadi residivis.[6]

Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah melakukan berbagai macam cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diantaranya melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran. Untuk mengawal kebijakan Pemerintah ini, Polri melaksanakan Operasi Ketupat dan membuat kebijakan memutar balik kendaraan yang diduga berisi orang-orang yang akan mudik untuk kembali ke tempat keberangkatan. Selama pelaksanaan Operasi Ketupat, Polisi telah melakukan putar balik 138 ribu kendaraan yang akan mudik.[7]

Untuk menguatkan ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan tubuh masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, Polri membuat inovasi dengan mengajak masyarakat di satuan kampung-kampung untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka melalui berkebun dan beternak, serta memantau kesehatan warga kampung dan mengawal upaya penyembuhan warga kampung yang tertular Covid-19. Upaya ini disebarluaskan di seluruh daerah di Indonesia, sehingga kita kemudian mengenal misalnya Kampung Tangguh di Jawa Timur, Kampung Siaga di Jawa Tengah atau Kampung Tegep Mandiri di Bangka Belitung.

Meski sibuk membantu Pemerintah mengawal pelaksanaan Protokol Covid-19, Polri telah melakukan tugas-tugasnya dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari prestasi Polri yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 6,9 ton narkoba [8], menggagalkan upaya teroris dan menangkap para tersangka teroris di beberapa daerah antara lain Sidoarjo, Surabaya, Serang, dan Muna [9], serta menangkap kelompok-kelompok preman yang meresahkan masyarakat[10].

Sebagai pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo yang menugaskan kepada Polri dan TNI untuk mengawal kehidupan normal baru, Kapolri mengeluarkan surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal. Dengan pencabutan Maklumat Kapolri, Polri akan tetap menekankan pendisiplinan protokol kesehatan. Polri juga tetap membantu kepatuhan masyarakat di daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari uraian di atas, masyarakat dapat melihat wajah Polri menjadi lebih humanis, sehingga tepatlah jika kepuasan publik terhadap kinerja Polri meningkat. Meningkatnya kepuasan publik terhadap kinerja Polri tersebut harus ditingkatkan. Untuk itu, Polri harus terus melanjutkan Reformasi Kulturalnya, agar Polri semakin dicintai masyarakat. Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Polri!

 

Referensi:

[1] https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/17/142259826/indonesia-peringkat-ke-9-dari-10-negara-teraman-di-dunia, Kompas.com, 17 Juni 2018.

[2]https://analisadaily.com/berita/arsip/2019/5/4/731695/indonesia-negara-demokrasi-terbesar-ketiga-dunia/ , Analisadaily.com, 3 Mei 2019.

[3]https://www.cnbcindonesia.com/news/20200629115803-4-168713/korban-phk-akibat-corona-jadi-sorotan-jokowi, CNB Indonesia.com, 29 Juni 2020.

[4]https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/17/polri-dana-program-keselamatan-2020-berasal-dari-realokasi-anggaran-polri, Tribunnews.com, 17 April 2020.

[5] https://nasional.kompas.com/read/2020/04/26/09175391/kapolri-instruksikan-polres-siagakan-10-ton-beras-untuk-warga-yang-belum, Kompas.com, 26 April 2020.

[6] https://www.liputan6.com/news/read/4251971/polisi-tangkap-106-napi-asimilasi-yang-kembali-lakukan-kejahatan, Liputan6.com, 12 Mei 2020.

[7] https://www.liputan6.com/news/read/4269891/40-hari-operasi-ketupat-2020-polisi-putar-balik-138-ribu-pemudik, Liputan6.com, 3 juni 2020.

[8]https://www.beritasatu.com/hukum/643153/ungkap-penyelundupan-69-ton-narkoba-kompolnas-apresiasi-polri, Beritasatu.com, 9 Juni 2020.

[9] https://kompas.id/baca/polhuk/2020/04/14/jaringan-teroris-makin-tersebar-saat-pandemi-covid-19/, Kompas.id, 14 April 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/27/penangkapan-terduga-teroris-saat-pandemi-corona-awasi-aktivitas-di-media-sosial, Tribunnews.com, 27 April 2020, https://nasional.sindonews.com/read/9833/14/teroris-manfaatkan-situasi-pandemi-corona-dan-ramadhan-untuk-sebar-teror-1588046684, Sindo.news, 28 April 2020,

[10] https://news.detik.com/berita/d-5072530/total-39-tersangka-ditangkap-polisi-terkait-kasus-penyerangan-john-kei-cs, Detik.com, 29 Juni 2020.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x