Kompas TV kolom opini

Posisi dan Urgensi Mata Pelajaran Sejarah

Kompas.tv - 24 September 2020, 14:24 WIB
posisi-dan-urgensi-mata-pelajaran-sejarah
Ilustrasi sebagian gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (Sumber: kemdikbud.go.id)

Pemahaman dan kesadaran mengenai keindonesiaan wajib diketahui oleh segenap bangsa Indonesia, pertanyaan dari mana kita berasal, bagaimana keadaan kita sekarang, dan kedepan mau berjalan kearah mana adalah pertanyaan mendasar yang harus dijawab, menyangkut eksistensi kita sebagai bangsa atau bahkan manusia pada umumnya.

Historisitas Mata Pelajaran Sejarah dalam Kurikulum

Sejarah perkembangan mata pelajaran sejarah di Indonesia berkaitan erat dengan perkembangan kurikulum. Posisi mata pelajaran sejarah baik tersirat maupun tersurat dapat dilihat dari kurikulum yang diterapkan. Perhatian dan cara pandang pemerintah dalam melihat sejarah ditentukan oleh dinamika politik dan orientasi pembangunan nasional.

Periode 1945-1959 kebijakan pendidikan didominasi oleh program yang berlandaskan semangat mencari identitas pendidikan nasional dan pembangunan kebudayaan. Ketika Kurikulum 1947 diluncurkan, mata pelajaran sejarah diajarkan di jenjang SD mulai dari Kelas IV, V, dan VI. Di jenjang SMP, sejarah diajarkan bagian dari IPS. Kemudian di jenjang SMA sejarah kembali diajarkan dalam bentuk mata pelajaran sejarah. Adapun pada Kurikulum 1954, mata pelajaran sejarah diajarkan mulai dari jenjang SMP dan SMA.

Periode 1959-1968 kebijakan pendidikan didominasi oleh pemikiran Presiden Sukarno tentang pembangunan manusia Indonesia masa depan, yang diterjemahkan dalam istilah Panca Wardhana.

Pada Kurikulum 1964 sejarah ditempatkan sebagai bagian dari mata pelajaran Civic di jenjang SD. Adapun di jenjang SMP dan SMA, sejarah dimasukan sebagai mata pelajaran kelompok dasar, dimana mata pelajaran sejarah Indonesia diajarkan di jenjang SMP, lalu di jenjang SMA juga diajarkan sejarah Indonesia dan sejarah (dunia).

Kemudian pada Kurikulum 1968 sejarah ditempatkan sebagai bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan. Di jenjang SMP dan SMA, sejarah dikategorikan sebagai kelompok pembinaan pengetahuan dasar, dimana mata pelajaran sejarah diajarkan di jenjang SMP, lalu di jenjang SMA Kelas X diajarkan mata pelajaran sejarah Indonesia dan mata pelajaran sejarah dunia, sedangkan Kelas XI dan XII diajarkan mata pelajaran sejarah Indonesia, mata pelajaran sejarah dunia, dan mata pelajaran sejarah kebudayaan.

Periode 1968-1998 kebijakan pendidikan ditujukan untuk menyebarluaskan pandangan Presiden Suharto agar terbentuk manusia pancasilais. Pada Kurikulum 1975 sejarah dimasukan sebagai bagian dari IPS di jenjang SD dan SMP. Adapun di jenjang SMA mata pelajaran sejarah dipelajari dan diposisikan kedalam kelompok pendidikan akademis. Kemudian pada Kurikulum 1984 lahir mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) yang diajarkan mulai dari jenjang SD, SMP, sampai SMA. Substansi dari PSPB hampir menyerupai sejarah Indonesia. Mengenai keberadaan sejarah, ia ditempatkan sebagai bagian dari IPS di jenjang SD. Lalu di jenjang SMP dan SMA sejarah diajarkan sendiri sebagai mata pelajaran.

Pada Kurikulum 1994 di jenjang SD dan SMP, sejarah dimasukan sebagai bagian dari IPS. Lalu di jenjang SMA sejarah diajarkan dalam bentuk mata pelajaran sejarah nasional dan mata pelajaran sejarah umum. Kemudian pada rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi, di jenjang SD sejarah kembali menjadi bagian dari IPS. Lalu di jenjang SMP, sejarah diintegrasikan dalam Kewarganegaraan dan Sejarah, dan Ilmu Sosial. Sedangkan di jenjang SMA sejarah berdiri sendiri sebagai mata pelajaran.

Periode 1998-2020 kebijakan pendidikan terlihat lebih dinamis, mengikuti siklus politik (pergantian Presiden dan pergantian Menteri). Hampir tidak ada kebijakan ajeg yang bisa dijadikan rujukan sampai hari ini.   Pada Kurikulum 2006, di jenjang SD dan SMP, sejarah ditempatkan tetap menjadi bagian dari IPS. Lalu di jenjang SMA mata pelajaran sejarah diajarkan berdiri sendiri.

Kemudian pada Kurikulum 2013 di jenjang SD dan SMP, sejarah ditempatkan sama sebagai bagian dari IPS. Lalu di jenjang SMA/SMK/MA posisi sejarah masuk dalam kelompok wajib berupa mata pelajaran sejarah Indonesia. Selain itu sejarah juga diposisikan didalam kelompok peminatan akademik berupa mata pelajaran sejarah yang diajarkan khusus di peminatan IPS. Melihat sejarah perkembangan kurikulum sejak 1947 sampai 2020, mata pelajaran Sejarah selalu mendapatkan posisi yang penting dan porsi yang cukup, terutama di jenjang menengah atas.

Filsafat dalam Mata Pelajaran Sejarah

Jika kita berbicara mengenai sejarah, maka kita dapat melihatnya melalui dua dimensi, yaitu dimensi ilmu dan dimensi pengajaran. Dimensi ilmu dibangun dari sebuah metodologi yang bertujuan untuk mencari, menemukan, dan menyampaikan kebenaran secara apa adanya. Sedangkan dimensi pengajaran dibangun dari pertimbangan-pertimbangan terutama berkaitan dengan nilai-nilai ideologis yang dianut oleh sebuah negara.

Tampak terjadi persinggungan disini ketika sesuatu yang seharusnya disampaikan secara apa adanya, namun justru tidak tersampaikan dikarenakan ada pertimbangan tertentu. Situasi yang semula objektif malah bergeser menjadi subjektif, demikian kita bisa menafsirkan hal tersebut. Mengingat masih terdapat beda pandangan antara kelompok sejarah sebagai ilmu (esensialisme) dengan kelompok sejarah sebagai kebanggaan atas kegemilangan masa lalu (perrenialisme), maka bisa dimengerti ketika dalam struktur Kurikulum 2013 sejarah ditempatkan pada porsinya masing-masing, ada sejarah Indonesia yang dibangun dari filsafat perrenialisme dan sejarah peminatan yang berpijak pada filsafat esensialisme.

Menyikapi draf Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tampak pemerintah ingin menempatkan sejarah dalam pandangan filsafat esensialis dengan memasukannya di kelompok pilihan. Namun jangan lupakan juga bahwa sejarah memiliki peran ideologis, mewariskan sejarah bangsa untuk memperkuat nation and character building, inilah karakteristik yang melekat pada mata pelajaran sejarah Indonesia.

Pertanyaannya apakah pemerintah tetap pada rencananya untuk menempatkan sejarah sebagai pilihan, dengan dalih menggunakan landasan ilmu (esensialisme), ataukah pemerintah meninjau kembali posisi sejarah dalam draf tersebut untuk ditempatkan dalam kelompok wajib, mempertimbangkan problematika yang menimpa bangsa ini serta dalil-dalil kebangsaan yang menyertainya?




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x