A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ombudsman Pertanyakan Landasan Hukum Pengangkatan dr Reisa

Kompas TV video cerita indonesia

Ombudsman Pertanyakan Landasan Hukum Pengangkatan dr Reisa

Kompas.tv - 19 Juni 2020, 22:57 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mempertanyakan landasan hukum pengangkatan Dokter Reisa Broto Asmoro sebagai anggota tim komunikasi publik gugus tugas Nasional.

Hal tersebut berawal dari kritik Alvin kepada Dokter Reisa yang masih menerima endorsement di media sosial instagram.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie awalnya menganggap Dokter Reisa Broto Asmoro sebagai aparatur sipil negara karena posisinya sebagai juru bicara di gugus tugas nasional percepatan penanggulangan Covid-19.

Namun hal tersebut sudah dijawab oleh Dokter Reisa melalui cuitan di media sosial twitter bahwa dirinya belum diangkat menjadi ASN.

Alvin justru lanjut menyoroti landasan hukum pengangkatan Dokter Reisa sebagai anggota gugus tugas.

Anggota Ombudsman RI tersebut mempertanyakan status kepegawaian hak keuangan serta proses seleksi Dokter yang menjadi tim komunikasi publik gugus tugas nasional tersebut.

Menurutnya, Harus ada informasi yang jelas mengingat Dokter Reisa bertugas untuk menyampaikan informasi resmi dari pemerintah kepada publik.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x