Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
AMBON, KOMPASTV - Aksi unjuk rasa pedagang dan mahasiswa kembali berlanjut di Balai Kota Ambon.
Mereka menuntut Peraturan Wali Kota Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat tentang waktu operasional pasar ditinjau kembali.
Aksi ini sudah dua hari dilakukan, para pedagang dan mahasiswa menuntut agar kebijakan peraturan Wali Kota Ambon nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang didalamnya mengatur tentang operasional jam pasar sejak pukul 05.30 hingga pukul 16.00 WIT ditinjau kembali.
Selain pasar dalam perwali juga mengatur tentang waktu operasional toko pukul 09.00 hingga 21.00 dan angkutan umum yang dimulai sejak 05.30 hingga pukul 21.00 malam.
Unjuk rasa ini nyaris ricuh lantaran para peserta demo ingin menerobos masuk bertemu Wali Kota Ambon Richard Louhenepessy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.