Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Demi menerapkan kehidupan normal dengan kebiasaan baru, PT Kereta Commuter Indonesia menerapkan protokol khusus bagi para penumpang kereta rel listrik.
Diketahui beberapa daerah yang menjadi episentrum penyebaran covid-19 tengah bersiap dalam menjalakan tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Baca Juga: Berikut Aturan Baru untuk Para Pengguna KRL di Masa New Normal
Mulai 8 juni 2020, nantinya di dalam gerbong penumpang akan dilarang berbicara bahkan mengangkat telepon.
Melalui keterangan resmi kepada KompasTV, Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba menjelaskan larangan berbicara dalam kereta sebagai upaya menekan penularan covid 19 lewat medium percikan liur.
Baca Juga: Mulai 8 Juni 2020, Balita dan Barang Dagangan Dilarang Naik KRL Saat Jam Sibuk
Selain itu, PT KCI juga membatasi aktivitas kepada kelompok-kelompok rentan.
Seperti melarang balita berada dalam perjalanan serta hanya memberi kesempatan lansia menaiki KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.