A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Surat Edaran Gugus Tugas: Status Darurat Corona Belum Berakhir

Kompas TV video cerita indonesia

Surat Edaran Gugus Tugas: Status Darurat Corona Belum Berakhir

Kompas.tv - 27 Mei 2020, 17:46 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran.

Surat ini mempertegas status bencana pandemi virus Corona di Indonesia.

Status bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional belum berakhir.

Status bencana nasional akan berakhir pada saat ditetapkannya Keppres mengenai penetapan berakhirnya status bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Menko Airlangga: New Normal Diberhentikan Jika....

“Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020. Selama keppres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo melalui pesan digital pada Jumat lalu (22/5).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan sebelum WHO mencabut status pandemi serta vaksin dan obatnya belum ditemukan maka masih diperlukan status bencana nasional Covid-19.

Baca Juga: Update Corona 27 Mei: Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Meningkat Lagi Jadi 686

“Selama pandemi global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk COVID-19,” ujar Doni. Selama WHO belum mencabut penetapan tersebut, selama itu juga status pandemi tetap ada. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x