Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menghimbau agar umat islam menghindari kegiatan berjamaah, termasuk sholat jumat dan sholat berjamaah.
Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Himbauan ini disampaikan saat memberikan keterangan pers di Jakarta, (20/3/2020).
Baca Juga: Pahami Fatwa MUI Soal Sholat Jumat Bisa Diganti Sholat Dzuhur
“Sudah cukup alasan sesuai dengan dasar majelis ulama tadi, untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah, termasuk di dalamnya adalah sholat jumat, termasuk juga sholat berjamaah, subuh, zhuhur, ashar maghrib, isya. “, kata Nasaruddin kepada media.
Kalaupun ingin melaksanakan sholat berjamaah, umat islam diharapkan untuk memperhatikan hal-hal yang telah ditetapkan oleh WHO.
“Jarak antara satu orang dengan orang lain itu sekitar 2 meter. Dan masjid istiqlal melakukan hal seperti itu “
Baca Juga: MUI Tiadakan Sholat Jumat, Ini Tanggapan Imam Besar Istiqlal
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga telah mengeluarkan fatwa berjudul “Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 “.
Fatwa ini memberikan keringanan bagi umat islam untuk tidak melakukan ibadah secara berjamaah, seperti sholat jumat. Meski demikian, sholat jumat diganti dengan sholat zuhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.