Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengakui adanya kesalahan penulisan surat rekomendasi Formula E yang dikirimkan kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Atas kesalahan ini Saefullah meminta maaf dan akan mengirimkan surat perbaikan yang akan dikirimkan kembali ke Menteri Sekretariat Negara.
Kesalahan diakui oleh Sekda DKI Saefullah perihal rekomendasi yang sebelumnya tertulis telah didapatkan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) padahal seharusnya didapatkan rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran atau TSP.
Baca Juga: Formula E Dipastikan Tetap Digelar di Monas
"Jadi ada kekeliruan dari tim teknis kita. Kita dapat penjelasan dari Kepala Dinas Kebudayaan. Jadi tim ini dua-duanya merupakan tim kelompok ahli yang dibina oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan undang-undang. Jadi ketika dimasukan di format surat salah persepsi mestinya TSP jadi TACB itu saja sih. Kita susulin perbaikan surat permohonan maaf," ujar Safeullah di Balai Kota Jakarta pada Jumat (14/2/2020).
Perhelatan Formula E yang rencananya akan digelar di Monas menuai pro dan kontra bahkan menjadi kisruh. Hal ini karena terungkapnya surat pernyataan rekomendasi penyelenggaraan Fomula E 2020 di Monas yang diberikan ke Sekretaris Negara.
Baca Juga: Kisruh Formula E, Sekda DKI: Kasihan Pak Gubernur Anies, Capek
Surat yang dimaksud adalah surat balasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan guna menindaklanjuti surat persetujuan penggunaan Monas untuk Formula E dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno.
Dalam surat ini, Anies menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, namun ternyata Ketua TACB DKI Jakarta mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.