Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menolak laporan dari Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andre Rosiade terkait penggerebekan PSK atas nama N (26) dan muncikari AS (24) di Padang, Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (11/2/2020). Argo menyebut laporan itu ditolak lantaran berkas laporan tidak lengkap.
"Tentunya dari SPKT Mabes Polri mempunyai standar operasional jika ingin melaporkan sesuatu ada langkah-langkahnya. Jadi jangan sampai tidak lengkap. Harus ada barang bukti apa harus dibawa," kata Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya, Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia hendak melaporkan anggota DPR RI Andre Rosiade ke Bareskrim Polri. Jarak Indonesia menduga Andre memiliki kepentingan politik dalam penggerebekan PSK atas nama N (26) dan muncikari AS (24) di Padang, Sumatera Barat.
#AndreRosiade #DPR #PSK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.