Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANDUNG, KOMPASTV - Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka penyebar berita bohong yang membuat keonaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka ini setelah melakukan proses penyidikan dari video tentang Sunda Empire yang beredar di masyarakt. Adapun ketiga tersangka yakni NB, RRN dan KAR.
NB atau Nasri Banks (66) diketahui sebagai perdana menteri, RRN alias Ratna Ningrum sebagai kaisar dan KAR alias Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
Baca Juga: Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Petinggi Sunda Empire: Maling Teriak Maling
"Saat ini (KAR) dalam perjalanan ke Pokda Jabar dari Tambun, Bekasi KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire," kata Saptono di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga menyita barang bukti, seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire.
Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS, dan selembar setoran tunai bank.
"Hasil berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polda jabar ambil langkah dan menetapkan tersangka terkait Sunda Empire," ujar Saptono.
#SundaEmpire #RanggaSasana #Bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.