Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA- Kompas TV. Pengembalian dana kepada nasabah Jiwasraya mulai dilakukan pada Februari hingga Maret 2020.
Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempunyai jadwal penyelesaian masalah yang jelas, termasuk kapan dana tersebut dapat dikucurkan kepada nasabah.
Hal tersebut dilakukan supaya pihaknya tidak meleset dalam menyelesaikan tanggung jawabnya, termasuk dukungan dari DPR secara politik melalui panitia kerja (panja)-nya.
"Pak Erick sudah mengatakan, Februari-Maret sudah (dikembalikan) bertahap. Bukan semua, bertahap," kata Arya dalam acara 'Cross Check bertajuk Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja' di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat.
"Diperkirakan Rp 2 triliun bisa didapat untuk tahap awal sehingga nasabah-nasabah kecil yang diprioritaskan bisa diberikan," lanjut dia.
Tahap berikutnya, pihaknya akan mencari investor untuk membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra agar mendapatkan dana pengembalian.
Namun, untuk hal tersebut dibutuhkan regulasi sehingga ia berharap akan ada secepatnya bantuan regulator untuk membantu proses pembentukannya.
"Jadi bagi para nasabah, kami harapkan tetap percaya. Kami sudah lihat masalahnya dan sudah cari solusinya, semoga apa yang kami kerjakan mendorong cepat penyelesaian Jiwasraya," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.