Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Reynhard Sinaga telah berlangsung sejak Mei 2018. Namun kasus ini baru terungkap 6 Januari 2020 ketika pengadilan menjatuhkan vonis seumur hidup.
Dikutip dari Manchester Evening News, ada dua alasan polisi mengapa kasus Reynhard baru diungkap ke publik. Pertama, polisi masih meyakini jumlah korban pemerkosaan Reynhard mencapai 195 orang. Sementara sejak persidangan berjalan hingga putusan dikeluarkan, baru 48 orang yang terkonfirmasi menjadi korban.
Baca Juga: Beginilah Modus Reynhard Sinaga, Warga Indonesia Pemerkosa 190 Pria di Inggris
Dengan adanya larangan peliputan media, polisi berharap hakim yang tidak mengetahui bukti dan vonis di sidang sebelumnya dapat memberikan putusan yang adil kepada Reynhard. Reynhard pun juga dijamin mendapat keadilan selama persidangan.
Baca Juga: Tak Ada Rehabilitasi untuk Reynhard Sinaga, Psikolog: Ia Bisa Jadi Predator yang Lebih Berbahaya
Alasan kedua polisi melarang media meliput karena khawatir para korban pemerkosaan Reynhard enggan melapor.
#ReynhardSinaga #WNIPemerkosa #PredatorSeks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.